#

Poliklinik

Bedah Rs. Budi Kemuliaan Batam

#

dr. Ismanto Soemantoro, SpB

Senin | Rabu | Kamis | Sabtu

09:00 - 12:00 WIB

#

dr. Wadhe Omara Soaloon, SpB

Senin s/d Jum'at

15:00 - 17:30 WIB

#

dr. Zaltri Rani Lebang, SpB

Selasa & Jum'at

09:00 - 12:00 WIB

#

dr.Anna Unzia, SpB

Senin | Rabu | Kamis | Sabtu

09:00 - 12:00 WIB

#

Dokter bedah adalah dokter spesialis yang mengobati penyakit, cedera, atau kondisi gawat darurat pada tubuh melalui metode bedah (operatif) dan obat-obatan. Untuk menjadi dokter bedah, seseorang harus menyelesaikan pendidikan dan profesi dokter umum, lalu menyelesaikan pendidikan spesialis ilmu bedah. Dalam praktiknya, dokter spesialis bedah tak jarang menerima rujukan dari dokter umum atau dokter spesialis lain terkait kondisi pasien yang membutuhkan tindakan bedah. Kemudian, dokter bedah akan melakukan diagnosis sesuai keahlian dan ilmu yang dimiliki untuk menentukan perlu atau tidaknya prosedur bedah dilakukan.

Dalam menangani pasien, dokter bedah umum bertugas merawat pasien sebelum, selama, dan setelah prosedur pembedahan. Dokter bedah akan bekerja sama dengan dokter anestesi dan perawat saat prosedur bedah dilakukan.

Subspesialisasi Dokter Bedah Umum

Setelah menempuh program spesialis, seorang dokter bedah umum dapat mendalami keahliannya dalam ilmu bedah dengan menempuh pendidikan subspesialisasi. Berikut ini adalah subspesialisasi dokter bedah umum:

• Bedah digestif atau saluran cerna

• Bedah anak

• Bedah saraf

• Bedah onkologi

• Bedah mulut dan maksilofasial

• Bedah ortopedi

• Bedah payudara

• Bedah ginekologi

• Bedah endokrin

• Bedah pembuluh darah (vaskular dan endovaskular)

• Kegawatan dan cedera (traumatologi)

• Perawatan dan bedah transplantasi (pencangkokan organ)

Tindakan yang Dapat Dilakukan Dokter Bedah Umum

Ada beberapa tindakan yang dapat dilakukan oleh seorang dokter bedah umum, yaitu :

• Konsultasi, informasi, dan edukasi kepada pasien maupun keluarga pasien terkait penyakit yang diderita

• Pemeriksaan fisik kondisi tertentu, misalnya pemeriksaan fisik pada wasir

• Diagnosis penyakit berdasarkan pemeriksaan fisik dan pemeriksaan penunjang, seperti laparoskopi, endoskopi, USG, foto Rontgen, CT scan, MRI, dan PET scan

• Biopsi atau pengambilan sampel jaringan, misalnya pada benjolan atau tumor di bagian tubuh tertentu seperti tulang, kulit, usus, atau kelenjar getah bening

• Terapi dalam bentuk bedah invasif (operasi terbuka) maupun invasif minimal (sayatan kecil atau bahkan tanpa sayatan) beserta penanggulangan komplikasinya

• Pembedahan pada usus buntu, mastektomi (pengangkatan payudara), kolektomi (pengangkatan usus besar), pengangkatan kandung empedu, dan amputasi

• Bedah emergensi, seperti pada kasus perforasi usus buntu, peritonitis, abses hati, pecahnya varises esofagus, komplikasi tukak lambung (perdarahan atau bocor lambung), hernia inkarserata, dan pneumothorax

• Pembuatan akses untuk prosedur cuci darah melalui pembuluh darah atau rongga perut

• Manajemen dan perawatan luka, termasuk luka bakar, luka infeksi, dan luka pascaoperasi

• Perawatan pasien sebelum, selama, dan setelah prosedur bedah, termasuk merencanakan terapi rehabilitasi kasus bedah