Poliklinik
Dokter spesialis mata memiliki keahlian khusus dalam mendiagnosis, mencegah, dan mengobati penyakit mata serta gangguan penglihatan. Tak hanya itu, dokter spesialis mata juga memiliki kompetensi dalam melakukan berbagai prosedur medis, termasuk operasi mata.
Untuk menjadi dokter spesialis mata, seseorang harus menempuh pendidikan dokter umum terlebih dahulu. Setelah itu, ia harus melanjutkan program magang atau internship dan barulah melanjutkan studi pendidikan dokter spesialis mata. Dokter spesialis mata memiliki gelar Sp.M.
Meski menangani berbagai penyakit mata, bukan berarti Anda harus berkunjung ke dokter mata setiap kali mengalami keluhan di organ tersebut. Dalam banyak kasus, ada juga beberapa kondisi yang dapat ditangani oleh dokter umum, misalnya mata merah dan mata lelah. Nah, ada beberapa jenis penyakit yang secara khusus dapat ditangani oleh dokter spesialis mata, yaitu:
• Katarak
• Blefaritis
• Distrofi kornea
• Glaukoma
• Keratitis
• Cedera pada kornea
• Keratoconus
• Rabun dekat dan rabun jauh
• Presbiopi
• Uveitis
• Ulkus kornea
• Ablasi retina
• Penyakit vitreoretinal, termasuk retinopati diabetik dan degenerasi makula
• Tumor jinak dan pseudotumor
• Kanker mata
Dalam menentukan diagnosis, dokter spesialis mata akan menelusuri riwayat kesehatan pasien dan keluarga terkait penyakit mata yang dialami. Dokter juga akan menanyakan mengenai gejala yang dirasakan pasien.
Langkah selanjutnya, dokter akan melakukan tes penglihatan untuk memeriksa jarak dan lapang pandang, mulai dari kemampuan membaca huruf atau mengenali benda pada jarak tertentu hingga persepsi warna.
Untuk beberapa kondisi, dokter akan melakukan pemeriksaan pendukung. Misalnya, pasien glaukoma akan diminta melakukan tonometri untuk mengukur tekanan mata menggunakan alat tonometer. Setelah diketahui diagnosisnya, dokter bisa memutuskan tindakan apa yang akan dilakukan untuk menangani penyakit dan kondisi yang dialami pasien.